Info Properti
number1

Pajak Properti

Dalam transaksi properti ada tiga jenis pajak yang penting yang perlu diketahui pemilik, pembeli, dan penyewa rumah, yakni:

  1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  2. Pajak Penghasilan (PPh)
  3. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).